Perkara tersebut pun tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice karena perkara tersebut sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.
PPS Alobi Babel bersama PT Timah sejak 2014 telah berhasil menyelamatkan dan merehabilitasi 7.122 satwa terancam punah, di antaranya burung elang, kukang, musang, buaya,…
Wall Street Journal melaporkan anggota kawanan badak langka di Nepal telah bertambah, kemungkinan dengan sedikit bantuan dari lockdown Covid-19 di negara itu.