Kementerian Perdagangan bakal melakukan pengawasan berkala implementasi positive list atau daftar barang murah yang boleh diimpor langsung via ecommerce.
Aturan positive list atau daftar barang murah yang bisa diimpor langsung via e-commerce dinilai belum efektif untuk membendung masuknya barang impor murah.
Pemerintah resmi menetapkan empat kategori produk seharga di bawah Rp1,5 juta yang masuk dalam positive list atau yang boleh diimpor langsung via e-commerce.
Pembentukan positive list menjadi indikator pemerintah menyadari larangan importasi produk di bawah US$100 lewat ecommerce tidak bisa dilakukan seluruhnya.