Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syarif Yunus menjelaskan saat ini portofolio investasi dana pensiun DPLK 70-80% berada di deposito.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife merombak strategi investasi mereka usai Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas suku bunga acua atau BI Rate.
Rencana pemerintah menyiapkan program pensiun tambahan bersifat wajib menuai polemik, ketentuan yang menjadi amanat UU P2SK ini hadir di waktu tak tepat.
Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur program pensiun tambahan bersifat wajib. Ketentuan ini menjadi amanat dalam UU P2SK.
Menurut IFG, kewajiban pembayaran kepada pensiunan merupakan ranah Jiwasraya, berbeda dengan polis hasil restrukturisasi dan migrasi yang masuk ranah IFG Life.