Berikut deretan bank yang terancam delisting pada 2024 akibat belum memenuhi aturan free float. Pemiliknya mulai dari korporasi Korsel, India, hingga Jepang.
BEI akan memberikan teguran tegas hingga mengancam akan menghapuskan (delisting) bagi emiten yang belum memenuhi batas minimum free float hingga akhir tahun.
BEI mewajibkan perusahaan tercatat untuk memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5 persen dari jumlah saham tercatat pada 21 Desember 2023.
BEI mewajibkan perusahaan tercatat untuk memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5 persen dari jumlah saham tercatat pada 21 Desember 2023.