Di tengah pandemi yang memprioritaskan lebih banyak transaksi digital, telah ikut mengungkit potensi bisnis penjualan langsung atau biasa disebut MLM (Multi Level Marketing).
Untuk membatasi penularan virus, pemerintah menetapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga sebagian besar sektor usaha di Indonesia meluruh.
Ketertarikan investasi untuk usaha langsung atau multi level marketing (MLM) membuat pemerintah selama ini lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat izin usaha.
Lagi-lagi, penipuan berkedok bisnis multi level marketing (MLM) memakan korban. Kali ini Perusahaan asal Tampa, Amerika Serikat yang seluruh kegiatannya diwadahi oleh V Trust…
Bisnis.com, JAKARTA - Setelah agak lama mereda, kini masyarakat diminta untuk kembali waspada terhadap bisnis multi level marketing (MLM) liar yang kembali marak.