Bank Indonesia (BI) telah menaikan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 6,25%. Kenaikan ini dinilai akan berdampak terhadap kredit pemilikan rumah (KPR).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan program-program pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat akan diperkuat.
Kelesuan penjualan mobil selama kuartal pertama salah satunya disebabkan pengetatan kredit oleh pihak pembiayaan, kini ditambah naiknya suku bunga acuan.
Keputusan yang diambil Bank Indonesia menaikkan BI Rate akan berdampak pada perekonomian Sumatra Utara (Sumut) lantaran biaya ekonomi yang semakin tinggi.
Ekonom memperkirakan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate masih akan dipertahankan pada level 6% dalam putusan hari ini (24/4/2024).