Konten Kantor BC Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai tetapi kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan.
KPU mengimbau WNI yang berlibur ke luar negeri saat 14 Februari 2024 untuk mengurus pindah memilih agar tetap bisa mengggunakan hak suaranya di Pemilu 2024