Presiden Prabowo Subianto meminta izin untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri setelah mewanti-wanti menterinya untuk mengurangi kunker ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.