Sri Mulyani menyampaikan bahwa pengiriman barang untuk SLB diberitahukan sebagai barang kiriman oleh perusahaan jasa titipan (PJT) pada 18 Desember 2022.
Pengguna akun media sosial TikTok mengeluhkan besarnya bea masuk yang harus dirinya bayar hingga Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta.