Pasca payung hukum pengembangan bank emas di Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terbit, BUMN masih menunggu aturan turunan.
Permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan kreditur terhadap perusahaan investasi emas PT Gold Bullion Indonesia ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Bisnis.com, JAKARTA - Kasus pengaduan nasabah investasi emas batangan Gold Bullion Indonesia (GBI) akhirnya dilimpahkan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).