Dishub DKI Jakarta menyampaikan bahwa skema pembatasan lalu lintas berupa pelat nomor ganjil-genap ditiadakan pada Senin hingga Selasa, 11-12 Maret 2024
Dua dekade berselang. Kondisi jalanan Jakarta makin lama makin padat. Penyebabnya bukan gara-gara Si Komo lewat, tetapi tak terkontrolnya pertumbuhan kendaraan roda empat…
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan tetap akan melaksanakan program pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap. Program ini…