Pakar asuransi menyoroti keputusan MK menghapus frasa “hanya” pada Pasal 8 Angka 21 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan peta jalan bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, dan Pelindungan Konsumen 2023–2027.
OJK menyebut masyarakat semakin teredukasi literasi keuangan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteran sekaligus terhindar dari skema penipuan.
DPR RI tengah melakukan fit and proper test kepada 19 nama untuk menjadi badan supervisi OJK pada hari pertama. Esok (28/11) akan dilakukan seleksi serupa.
OJK menyampaikan akan mendorong perusahaan pinjol untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana (initial public offering).