Ada banyak manfaat penggunaan Kartu Nikah Digital salah satunya kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
BISNIS.COM, JAKARTA-- Kementerian Agama berencana untuk menghilangkan biaya nikah di Kantor Urusan Agama agar tidak terjadi pemberian gratifikasi kepada penghulu.