Kejagung menyita uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group sebesar Rp372 miliar.
Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri menyampaikan buronan eks Wali Kota Bamban Alice Guo akan dipulangkan ke Filipina hari ini, Kamis (5/9/2024)
Kejagung telah memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha PT Duta Palma Group
KPK meminta agar majelis hakim yang sebelumnya mengabulkan nota keberatan (eksepsi) terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh agar diganti dengan yang lain.