Mantan Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo diduga melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi dengan menanamkannya pada aset dalam bentuk saham.
Sidang putusan Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno perkara TPPU dan gratifikasi pengurusan pajak digelar hari ini.