Kurator tetap melanjutkan proses kepailitan sekalipun PT Asuransi Bumi Asih Jaya meminta penundaan lantaran tengah mengajukan upaya peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap meladeni gugatan yang dilayangkan oleh PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya terkait pencabutan izin usaha perusahaan tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya memiliki sejumlah utang klaim yang harus diselesaikan setelah perusahaan ini dicabut izin usahanya…
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memutuskan nasib perusahaan asuransi jiwa yang mengalami masalah kesehatan keuangan yakni PT.Asuransi Jiwa Bumi…