Perkara tersebut pun tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice karena perkara tersebut sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Tarif parkir di Bandara Internasional Ngurah Rai bakal naik mulai 23 September 2024 sebagai bentuk penyesuaian tarif yang dilakukan oleh pengelola bandara.
Bali terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari pungutan wisatawan asing (PWA) sejak diberikan wewenang menarik pungutan senilai Rp150.000 per wisman.