Dugaan tersebut didalami dari kesaksian pihak swasta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen Asuransi Jasindo.
Dalam perkara Jasindo sebelumnya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp16 Miliar. Namun, dalam perkembangan kasus ini diduga ada tambahan kerugian negara.
Jasindo membukukan laba Rp17,5 miliar pada kuartal I/2021. Perolehan itu berbalik untung jika dibandingkan dengan kuartal I/2020 yang merugi Rp60,6 miliar.
Lima orang saksi dipanggil dalam kasus dugaan gratifikasi jasa konsultansi Bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasindo (Persero) 2008 -2012.
Hal itu menyusul rencana penerbitan izin penjualan unit-linked bagi perusahaan asuransi umum, dari sebelumnya hanya berlaku bagi perusahaan asuransi jiwa.
PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Proteksi Pertanian (Protan), di Botani Square, Bogor,…
Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti, Samuel Hendra Tirtamihardja, melalui tim kuasa hukummnya mengirimkan hak jawab kepada Bisnis atas sebuah pemberitaan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lain terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
KPK pernah mengusut kasus ini dan menjerat mantan Dirut Jasindo (2008-2013) Budi Tjahjono yang telah divonis 7 tahun penjara lantaran terbukti melakukan korupsi.
KPK mengaku akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PT Asuransi Jasindo. Hanya saja, dengan kebijakan baru di KPK, tersangka baru akan diumumkan setelah ditahan.