Mantan anggota DPR 2014-2019, sekaligus mantan terpidana, Miryam S. Haryani telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus korupsi e-KPT.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menyerahkan perusahaan plat merah yang terbukti menerima suap dari perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP.
DPR membuka peluang memanggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo usai mengaku pernah diomeli Jokowi saat penyidikan kasus korupsi e-TP yang menyeret Setya Novanto.