Dugaan pungli di Rutan KPK pertama kali dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan melaporkan temuan itu kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Pungli di rutan KPK berawal dari temuan Dewas KPK dengan nilai mencapai Rp4 miliar, sedangkan kasus pemotongan anggaran dinas pegawai KPK menyusul kemudian.
Sebanyak 93 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disidang etik terkait dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).
Pungutan liar (Pungli) di jalur fast track yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai ternyata bisa menghimpun Rp5 juta - Rp6 juta per hari.
Kejati Bali mengamankan lima orang petugas Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai atas dugaan penyalahgunaan fast track dengan pungutan tidak sah ke WNA.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku malu dengan adanya kabar yang beredar di media sosial terkait tarif parkir liar di Gedung Merdeka.
KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) dan penggelapan anggaran dinas perjalanan dinas.