Kanwil DJP Sumatra Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak khusus di Sumbar terhitung Januari - September 2023 telah mencapai sebesar Rp4,1 triliun.
Pemerintah Kota Batam meluncurkan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) dan QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kamis (10/8/2023).
Capaian realisasi itu diperoleh dari lima sektor pajak, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp617,78 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor, dsb.