Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang kembali memberikan relaksasi berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen yang diterima oleh wajib pajak.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 22/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer atau APA yang merevisi PMK sebelumnya yakni PMK…
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menerbitkan peraturan Menteri Keuangan tentang penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk produk tertentu yang tidak lagi tergolong…
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menerbitkan empat peraturan Menteri Keuangan sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi kedua guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya…