Penetapan peraturan tarif layanan juga wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian tarif serta transparansi biaya layanan sertifikasi halal di Indonesia
Label halal berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022. Sejak saat itu, Label Halal Indonesia wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia, GINSI, menyatakan perizinan halal pada importasi daging dan sejenisnya selama ini berada pada Kementerian Pertanian, bukan di…
Kementerian Perdagangan akan merevisi kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 29/2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penghapusan pasal yang mewajibkan dan mengatur pencantuman label halal pada produk daging impor pada Peraturan Menteri Perdagangan…
Kementerian Perdagangan akhirnya memberikan klarifikasi mengenai hilangnya pasal yang mewajibkan dan mengatur pencantuman label halal pada kemasan produk hewan impor pada…
Pemerintah menerbitkan aturan baru guna mengakomodasi permintaan Brasil, pascakekalahan RI di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB WTO). Dalam aturan…
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyebut masih banyak produk makanan maupun rumah makan di Provinsi Kalimantan Timur dan…
Bagi penggemar kuliner dan suka makan roti, kini bertambah satu lagi bakeri yang mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM)…
Bisnis.com, SAO PAULO—Saat ini, Brasil menjadi negara penghasil dan eksportir produk daging ayam atau unggas dengan label halal terbesar di dunia. Arab Saudi dan Uni Emirat…