Kehadiran Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.2/2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dinilai dapat membantu mengurangi beban fiskal negara.
Tarif pembangkit listrik hibrida akan diakomodasi dalam Permen ESDM tentang Pokok-Pokok Perjanjian Jual Beli (PJBL) Pembangkit Listrik Energi Terbarukan.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap tidak lagi mengincar rumah tangga sebagai motor utama peningkatan kapasitas terpasang setrum berbasis tenaga cahaya…
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai muatan dalam revisi Permen PLTS atap cenderung berpihak pada kepentingan PLN. Ini penjelasannya:
Revisi aturan main penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dinilai kalangan pengamat dapat mengrangi beban APBN dan menciptakan keadilan energi.