Pengamat mengusulkan agar pemerintah membentuk Badan Haji di luar Kemenag lantaran penyelenggaraan ibadah haji selalu menyisakan masalah setiap tahunnya
Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR akan memanggil travel-travel haji dan jemaah haji khusus usai adanya laporan penyelewengan penggunaan kuota haji khusus 2024.
Kemenag mengatakan dana sebesar Rp300 miliar dari pemerintah Arab Saudi masuk ke kas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Juli 2024 lalu. Mengapa bisa?
Keputusan Presiden (Keppres) No.6/2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M menetapkan BPKH membayar nilai manfaat Rp8,2 triliun untuk haji.