Pansus Hak Angket Haji 2024 mengancam akan meminta kepolisian untuk memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke DPR RI setelah 3 kali mangkir panggilan
Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR RI membuka peluang untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Dana nilai manfaat yang dicairkan BPKH Rp7,8 triliun, lebih rendah dari total yang disepakati bersama Komisi VIII DPR sebesar Rp8,2 triliun untuk haji 2024.
Dirut Bina Haji Khusus dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani mengaku tidak tahu siapa yang mengusulkan pembagian kuota haji tambahan 2024.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid menghadiri rapat Pansus Haji DPR untuk membahas kisruh pembagian kuota haji 2024.