Pemerintah dinilai harus gencar melakukan penanganan impor ilegal, yang nilainya diduga mencapai triliunan rupiah, alih-alih menyangkal rahasia umum tersebut.
Pengetatan pengawasan impor lewat larangan dan pembatasan (lartas) border dinilai belum cukup efektif menghentikan barang-barang impor yang masuk secara ilegal.