JAKARTA — Mantan Hakim Mahkamh Konstitusi Patrialis Akbar menghadapi tuntutan hukuman selama 12 tahun dan 6 bulan karena dianggap terlibat menerima suap sehubungan dengan…
Patrialis Akbar dituntut hukuman selama 12,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dianggap terlibat menerima suap sehubungan dengan jabatannya…
Terdakwa penerima gratifikasi Patrialis Akbar dalam jabatannya sebagai hakim konstitusi mengakui melanggar etika dengan memberikan draft putusan uji materi kepada kenalannya.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar disebut mendorong para pemberi gratifikasi untuk melakukan pendekatan terhadap hakim lain guna meloloskan gugatan uji materi UU No.41/2014.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan perantara pemberi suap Kamaludin menggunakan kata sandi "eceran" dan "grosiran" untuk mendekati hakim MK lainnya.
JAKARTA — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Hakim Mahkamah Konstitusi melakukan persekongkolan dengan meminta membuat surat palsu atas dugaan pelanggaran…
Sidang perdana kasus pemberian gratifikasi terhadap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar digelar pada Selasa (13/6/2017). Sidang mendengarkan tuntutan penuntut…
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar disebut melakukan sejumlah kesepakatan di lapangan golf mengenai putusan perkara Nomor 129/ PUU-XIII/ 2015 terkait uji materi atas UU No…
Dua tersangka penyuap hakim konstitusi terkait putusan judicial review, Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny akan menjalani sidang perdana, Senin (5/5/2017).n
KPK dijadwalkan memeriksa mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi suap terkait permohonan uji materi perkara…
Patrialias Akbar mengatakan tidak ada indikasi keterlibatan hakim lainnya dalam kasus dugaan penyuapan terkait judical review Undang-undang No.41/2014 tentang peternakan…
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami hubungan antara Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dengan para tersangka lainnya, termasuk materi pembicaraan dalam beberapa pertemuan…
Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi yang menjadi tersangka dugaan kasus penyuapan terkait judical review Undang-undang No.41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, mulai…
Pemerintah segera membentuk panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengganti Patrialis Akbar yang tersangkut kasus korupsi. Pansel hakim konstitusi akan berjumlah…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan…
KPK memperpanjang masa tahanan untuk empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
KPK memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar H Usman dan Wahiduddin Adams sebagai saksi dugaan suap uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan…