Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menjadi sentimen negatif bagi industri hasil tembakau. Kehadiran aturan ini pun dinilai dapat menekan industri
Gudang Garam (GGRM) tidak berencana menambah kapasitas produksi karena volume penjualan diramal masih akan lesu imbas daya beli yang turun sepanjang tahun 2024.
Pro-kontra juga pada tataran kementerian, sebab RPP Kesehatan menggolongkan tembakau sebagai zat adiktif yang bakal dibatasi promosi maupun distribusi.
Kebijakan pemerintah berkenaan pengendalian zat adiktif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) disebut dapat memicu efisiensi karyawan di industri terkait.
Di tengah perlambatan penjualan segmen lainnya, rokok kretek atau SKT dari Sampoerna (HMSP) dan Gudang Garam (GGRM) kompak tumbuh pada kuartal III/2023.
Realisasi penerimaan kepabean dan cukai di Jatim tercatat Rp82,95 triliun atau setara 55,34% dari target Rp149,90 triliun. Realisasi ini terkontraksi -5,23%.