Komponen THR dan gaji ke-13 tahun ini akan terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
Bisnis.com, JAKARTA — Dua perusahaan garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) tidak sanggup membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada karyawannya.