OJK menghormati hak hukum jika ada yang merasa terusik. Hal itu menjawab gugatan yang akan dilayangkan Bosowa karena dinilai mengarahkan Kookmin mengambil alih Bank Bukopin.
Langkah lanjutan PT Bank Bukopin Tbk. untuk menambah modal melalui private placement oleh KB Kookmin Bank masih menunggu restu dari para pemegang saham. Peran OJK dibutuhkan…
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari PUT V untuk mengakomodir rencana KB Kookmin Bank menjadi pemegang…
Bank Bukopin mengumumkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dengan jumlah yang diterbitkan sebanyak 22,24 miliar saham kelas B.
Bukopin akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas PMTHMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada Selasa (25/8/2020).
Bukopin akan meminta persetujuan dari para pemegang saham atas PMTHMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada Selasa (25/8/2020)
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. Rivan A Purwantono menuturkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan terus menurun hingga menyentuh level 10,5%…
Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. Rivan A Purwantono mengatakan PUT V hingga saat ini masih berporses. Sebagai stand by buyer, Kookmin akan mengambil porsi saham yang tidak…
Adapun, program-program tersebut meliputi program apresiasi top up saldo nasabah prioritas, program super arisan Bank Bukopin 50 tahun, dan Program Customer Get Customer.
OJK menyebutkan Bukopin tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan penyelamatan dan kehadiran Kookmin merupakan titik terang bagi bank tersebut.
Pilihan mekanisme penambahan modal PT Bank Bukopin Tbk. melalui rights issue menunda niat KB Kookmin Bank untuk dapat menjadi pemilik mayoritas saham Bukopin hingga 67%.…
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan Kookmin Bank dapat memiliki porsi kepemilikan 26 persen karena pemerintah tidak akan menggunakan haknya dalam PUT…