Pemilu selalu menjadi tantangan yang dihadapi importir, salah satunya kekhawatiran soal regulasi pemerintah yang mungkin tidak menentu saat berganti pemimpin.
Dalam Permendag No.25/2022 ini semua kegiatan importasi komoditas akan masuk dalam neraca komoditas, serta pengajuan impor harus dilakukan secara digital.
BPD Gabungan Importir seluruh Indonesia (Ginsi) Jawa Tengah berencana melayangkan surat keberatan kepada badan pengurus pusat terkait pemberlakuan peraturan Bank Indonesia…
Bisnis.com, SURABAYA--Pengusaha menilai waktu tunggu kapal dan bongkar kontainer di Tanjung Perak Surabaya tidak ideal akibat kesalahan administrasi, keterbatasan fasilitas,…