Pihak yang kehilangan e-KTP bisa langsung ke kantor polisi untuk meminta surat kehilangan. Kini cara pengurusan KTP elektronik tidak perlu melalui RT/RW.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali dapat kritik dari warganya, kali ini khusus merujuk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil).