Pemerintah pusat dipandang perlu untuk membatasi intervensi fiskal daerah. Misalnya dengan menetapkan tarif pajak atau retribusi tertentu yang berisiko menguatkan resentralisasi.
Apabila pemerintah tetap berpegang pada definisi opsen sebagai pungutan tambahan, tarif opsen perlu diselaraskan agar tambahan pungutan tersebut tidak menimbulkan distorsi…
Bisnis, MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencetak pertumbuhan realisasi pajak pada semester I/2021 sebesar 9,82% secara tahunan dari Rp1,1 triliun menjadi…
Salah satu yang menjadi fokus pemerintah kota tentang penambahan jenis pajak baru adalah yang berkaitan dengan masalah persampahan. Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya…
Sebagai contoh pajak reklame yang dipungut oleh pemerintah daerah (pemda) sebesar 25 persen dinilai terlalu tinggi karena reklame dianggap sudah menjadi kebutuhan pokok pelaku…
Pemerintah perlu mencermati tarif maksimum pajak daerah. Pasalnya, dengan ada rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, sejumlah pajak seperti pajak…
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi sejumlah kendala dalam memaksimalkan pendapata mereka dari sektor pajak. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu…
Alasan di balik dukungan terhadap langkah dari pemerintah tersebut adalah karena UU No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah harus direvisi agar kebijakan…
Sumber pendapatan asli daerah berpotensi kian meluas jika Rancangan UU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) diterapkan. RUU tersebut mengatur…
Pemberian relaksasi ini diberikan dalam konteks untuk mempercepat pembangunan PSN melalui pemberian relaksasi tersebut. Lantas, bagaimana cara perolehan relaksasi fiskal…
Pasalnya, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah terkait PDRD yang merupakan turunan UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja, upaya penyesuaian atau intervensi tarif pajak daerah…
UU Cipta Kerja yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR 5 Oktober terdiri dari 905 halaman memuat pasal sisipan tentang kewenangan pemerintah pusat untuk mengintervensi penentuan…
Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis memasang target pertumbuhan penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun ini sebesar 20,4% atau Rp12,37 triliun.