Pelaku industri asuransi menilai regulasi mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan jasa agen asuransi, jasa pialang asuransi, dan jasa pialang reasuransi…
PPN yang akan dikenakan atas komisi dan imbalan yang diterima agen asuransi adalah sebesar 1,1 persen. Besaran ini sudah sesuai usulan PAAI yang menginginkan besaran PPN…
Sejumlah pemain tekfin P2P lending keberatan dengan beberapa poin dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN Atas Penyelenggaraan Teknologi…
Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Sejumlah barang dan jasa tertentu tetap diberikan fasilitas bebas PPN.
Bisnis, JAKARTA — Besok, Jumat (1/4), harga sejumlah barang di pasaran amat mungkin naik. Kebutuhan dapur, perlengkapan kamar mandi, hingga barang pokok bakal lebih mahal.
Pemerintah berencana mengenakan PPN terhadap jasa pendidikan. Hal itu menimbulkan respons termasuk dari ekonom meski memahami latar belakang rencana kebhijakan tersebut.
Realestat Indonesia (REI) mendorong konsumen untuk memanfaatkan secara maksimal insentif PPN yang diberikan pemerintah, apalagi kebijakan itu hanya berlaku selama 6 bulan.
Kalangan pengembang mengapresiasi pemerintah pusat yang memberikan insentif bagi bisnis properti berupa pemangkasan PPN. Giliran pemerintah daerah sekarang diminta ikut berkontribusi…
Kebijakan pemerintah memberikan insentif untuk bisnis properti berupa pemangkasan PPN diyakini akan mampu menyerap rumah siap huni yang masih tersedia di pasar.
Pemerintgah memberikan pembebasan PPN hunian dengan harga maksimal Rp2 miliar per unit hanya untuk yang siap huni dengan beberapa pertimbangan. Ketentuan itu berlaku selama…
BALIKPAPAN Kantor Wilayah Ditjen Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau DJP Kaltimra mencatat ketidakselarasan pembayaran pajak pertambahan nilai pada transaksi…
Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp175,1 triliun, 6% di bawah pencapaian periode sama tahun lalu Rp185,3 triliun.