Dalam Pasal 5 Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menjelaskan beleid ini digunakan untuk kepentingan dalam negeri.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pihaknya mempersilahkan kepada sejumlah pihak yang tak menyukai isi setiap pasal maupun ayat dapat dilakujan gugatan dan…
Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanagara Ahmad Redi mengatakan revisi UU Minerba ini tak memenuhi kriteria carry over atau pembahasan yang dapat dilanjutkan…
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBI) Hendra Sinadia menepis pernyataan banyak pihak tentang karpet merah. Menurutnya, beleid yang baru disahkan ini tidak…
Dalam lima tahun mendatang terdapat 7 PKP2B yang akan habis kontraknya yakni PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal luas lahan 84.938 hektare…
Tidak dapat dipungkiri bahwa modal besar dan berisiko tinggi menjadi ciri khas investasi di sektor tambang. Kepastian hukum tentang aturan main menjadi parameter penting…
Sejumlah kalangan menyayangkan sikap pemerintah dan DPR RI yang melakukan pembahasan UU Minerba dalam tempo yang singkat, meskipun menuai banyak kritikan.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagai kekayaan alam yang terkandung dalam bumi merupakan kekayaan yang sifatnya tidak…
Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus) Budi Santoso menuturkan UU minerba ini secara keseluruhan tak akan berdampak besar pada investasi mineral…
Selasa, 12 Mei 2020, proses panjang itu pun berakhir. DPR RI akhirnya mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
Rancangan Undang-undang Minerba atas revisi UU No. 4/2009 akan dilakukan pembahasan tingkat II dalam sidang paripuna yang diselenggarakan oleh DPR pada besok (12/5/2020).