Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melayangkah teguran kedua ke STI atas tunggakan BHP. Pada 1 Mei 2021, Kominfo sudah melayangkan surat teguran ke STI…
Kementerian Kominfo kembali melayangkan surat teguran kedua ke PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dengan batas waktu pelunasan kewajiban BHP IPFR pada 31 Juli 2021.
Lelang spektrum frekuensi yang lebih cepat akan memberikan keleluasaan bagi pemenang lelang untuk membangun jaringan infrastruktur telekomunikasi, khususnya 5G.
Pada lelang kali ini para peserta diperbolehkan menguasai lebih dari satu blok – dari tiga blok yang dilelang - maka terdapat beberapa skema yang bisa terjadi, perihal kondisi…
Tercatat pada 2020, jumlah pelanggan XL Axiata sebesar 57,89 juta pelanggan. XL menggunakan pita frekuensi sebesar 2x45MHz untuk melayani seluruh pelanggan.
Dengan kehadiran GRN, sejumlah layanan pemerintahan yang berkaitan dengan ramalan cuaca, keamanan, hingga penanggulangan bencana menjadi lebih aman dan terhindar dari interferensi…
Pemerintah menyatakan akan menggelar ulang lelang frekuensi 2,3 GHz. Benarkah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang paling diuntungkan?
Berbeda dengan lelang yang digelar pada 2020, pada lelang kali ini tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh peserta seleksi sesuai dengan hasil seleksi.