BPS menyebutkan rata-rata harga gabah dan beras di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) mengalami kenaikan pada Juli 2024.
Pemerintah mengambil kebijakan fleksibilitas harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.167/2024.