Kemenperin kembali melanjutkan program restrukturisasi mesin industri pengolahan kayu dan furnitur untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp7,5 miliar.
Sebanyak 55 kontainer berisi kayu olahan jenis Ulin, Meranti, Bengkirai, dan Rimba Campuran dari Kalimantan sebanyak kurang lebih 767 meter kubik (m3).
Sebanyak 3.000 kubik kayu yang berada di atas kapal tongkang atau kapal ponton dihadang masyarakat di Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.