Pemerintah telah memblokir 776.882 situs porno di Internet atau 98% dari total 787.662 situs yang diblokir Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) selama 2017.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan hingga saat ini memblokir sekitar 780.000 situs yang yang memiliki konten pornografi, radikalisme, dan bully.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sebanyak 900.000 situs bermuatan negatif, terutama pornografi, yang beredar selama kurun waktu satu tahun terakhir.…
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir sebanyak 813.000 situs sejak tahun 2009. Mayoritas situs yang diblokir merupakan situs yang memiliki…
Mulai pertengahan tahun ini pemerintah akan memiliki kewenangan untuk langsung menghapus sendiri konten laman yang dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi…
Bareskrim Polri berhasil membekuk pengelola situs porno yang kontennya melibatkan anak-anak. Pengelola tersebut mengeruk keuntungan dengan menjual gambar dan video porno…