Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK massal masih mendera industri tekstil, jelang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh terimbas pun gigit jari.
Kemenaker sedang menyiapkan aturan THR untuk driver ojol Gojek-Grab cs karena belum ada regulasi yang mengatur perlindungan pekerja berbasis kemitraan.
Kementerian Perindustrian meminta pelaku usaha di berbagai sektor industri untuk membayar THR sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara mengungkapkan modus PHK jelang periode pembayaran THR menjadi fenomena yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah smartphone atau hp baru dengan harga di bawah Rp5 juta memiliki spesifikasi yang mumpuni, cocok untuk berbagai kebutuhan, termasuk saat lebaran.