Disnakertrans Jawa Barat menunggu petunjuk pemerintah pusat mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menanggapi usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10% dari kalangan buruh.
Pemprov NTB mendorong perusahaan menerapkan sistem upah berbasis produktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan penerapan upah yang lebih adil.