Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTD) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) akan dikenakan kepada semua negara yang melakukan impor 7 komoditas ke Indonesia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) diingatkan untuk berhati-hati terkait rencananya menerapkan kebijakan tarif bea masuk bagi barang asal China sebesar 200%.