Kemendag kebut penyelesaian perundingan Indonesia Uni Eropa Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Ditargetkan rampung sebelum Oktober.
BPDPKS akan membayar selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng ke pengusaha pada Juni 2024, usai menerima hasil verifikasi dari Kementerian Perdagangan.
Kemendag buka suara ihwal dugaan pelanggaran Undang-Undang No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Lazada Indonesia.