Kinerja premi unit-linked atau PAYDI sudah menunjukkan tren pertumbuhan meski kecil. Secara tahunan masih mengalami kontraksi, tetapi premi secara bulanan naik.
Penyempurnaan regulasi industri asuransi menjadi salah satu faktor yang membuat produk unit-linked lebih dinilai akan lebih aman dan menarik di mata masyarakat.
Sebagaimana titah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan asuransi jiwa untuk menyesuaikan produk unit-linked dengan ketentuan SEOJK.
Bisnis, JAKARTA — Kebijakan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau paydi masih prospektif. n
Badan Pengawas Keuangan menemukan sejumlah permasalahan dalam bisnis unit-linked yang dikelola oleh industri asuransi namun berkaitan dengan pasar modal dan perbankan.
Prudential Indonesia memandang bahwa penyempurnaan aturan PAYDI dibutuhkan agar dapat menyesuaikan dengan berbagai perkembangan baru yang bermunculan mulai dari kebutuhan…