Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) mengeluarkan larangan yang harus dipatuhi oleh pegawai negeri sipil, salah satunya mengenai bentuk pelecehan seksual.
Menag mendukung pemberian sanksi tegas terhadap pelaku kasus kekerasan hingga pelecehan seksual yang terjadi di sekolah berbasis asrama seperti ponpes.