Bank Indonesia menyatakan bahwa uang tunai merupakan alat pembayaran yang sah, sehingga pedagang atau merchant tidak boleh menolak pembayaran secara cash.
Jadi kesiapan kebutuhan uang tunai pada 2024 ini mencapai Rp2,51 triliun untuk empat provinsi yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,69 triliun atau meningkat 1,73% dibandingkan realisasi 2023 sebesar Rp4,61 triliun.
BI memproyeksikan kebutuhan rupiah tahun ini bisa mencapai Rp748 miliar, karena itu uang yang kami siapkan jumlahnya lebih besar dari yang diproyeksikan