Bagi DPR, keputusan bahwa Kemenkeu tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian merupakan hak perogratif presiden dan tidak akan mengganggu pemerintahan.
Baleg DPR belum memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahun ke depan.
Anggota DPR sekaligus Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah kembali terpilih dan ditetapkan menjadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) periode 2024-2029.