Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah sepakat soal penghapusan batasan jumlah kementerian dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara.
Baleg DPR menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan menjadi undang-undang di rapat paripurna.
DPR menyatakan Rancangan APBN (RAPBN) 2025 tidak akan terpengaruh peluang perubahan jumlah kementerian pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyampaikan pemerintahan tidak setuju untuk mengubah Dewan Pertimbangan Presiden diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara untuk segera dibahas dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat.