Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan pemindahan ibu kota Republik Indonesia ke IKN Nusantara.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Keppres terkait dengan pemindahan ibu kota negara akan diteken ketika IKN Nusantara telah siap seluruhnya.
Jokowi menyebut bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara.
Jokowi belum akan menandatangani Keppres penetapan Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Indonesia dalam waktu dekat. Kode untuk Prabowo?
Mahfud MD telah resmi mundur dari Kabinet Jokowi. Setidaknya ada 3 tugas berat di pundak Tito Karnavian sebagai Plt. Menko Polhukam, salah satunya kasus BLBI