Aturan Satgas Judi Online tersebut baru dirilis di level Pemerintah Pusat, dari sana kemungkinan akan ada turunan ke level provinsi dan kabupaten kota.
Polda Maluku menjelaskan kronologi kasus dugaan penggelapan dana Rp1,5 miliar untuk judi online di PT Bank Pembangunan Daerah Maluku atau Malut Cabang Namlea.